Pasalnya, pengisian JPT masih pada tahap seleksi terbuka, namun standarisasinya belum ditetapkan.
"Karena standarisasinya belum ada,
masing-masing pengisian JPT tidak seragam persentase penilaiannya. Ada
yang lebih mengutamakan tes wawancara, ada juga yang fokus ke tes
kompetensi dasar," ujar Aris kepada JPNN, Minggu (27/3).
Menurut Aris, dari beberapa indikator
penilaian seperti TKD, uji kompetensi, makalah, wawancara, dan rekam
jejak, yang paling utama adalah uji kompetensi.
Akurasi dan validitas standar kompetensi paling tinggi dibanding tes lainnya, yakni sekitar 70 persen.
Aris mencontohkan, pengisian JPT di BKN
persentase penilaiannya, TKD dengan sistem computer assissted test
(CAT) sebesar 15 persen, uji kompetensi 40 persen, makalah 10 persen,
wawancara 15-20 persen, ditambah rekam jejak.
"Kalau ada standarisasi, setiap instansi akan mendapatkan JPT yang kualitas pejabatnya terukur," tandasnya. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar