Ferdinan - detikNews
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana
hibah Pemprov Jatim, La Nyalla Mattalitti, terpantau berada di Singapura
dalam pelariannya. KBRI kini masih melakukan pelacakan lokasi persis La
Nyalla.
"Lokasi tepatnya belum diketahui dan kami masih pantau
apakah yang bersangkutan masih di Singapura," ujar Dubes RI untuk
Singapura Ngurah Swajaya saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (31/3/2016).
Belum
ada laporan yang diterima KBRI soal pergerakan La Nyalla keluar dari
Singapura. Ketum PSSI tersebut masuk ke Singapura pada tanggal 29 Maret
setelah lebih dulu berdiam di Malaysia.
"Kita sudah dapat
konfirmasi dari Singapura bahwa yang bersangkutan sudah masuk ke
Singapura tanggal 29 Maret dini hari via perbatasan darat Johor
(Malaysia) dan Woodland (Singapura). Saat ini KBRI terus berkoordinasi
dengan pusat melalui Kemlu mengenai langkah selanjutnya yang diperlukan
yang juga akan dikoordinasikan dengan otoritas setempat," imbuh Ngurah.
La
Nyalla ditetapkan sebagai buronan sejak Selasa (29/3) setelah 3 kali
mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim dan
diketahui pergi ke Malaysia pada 17 Maret.
Perburuan La Nyalla
diupayakan Kejaksaan Agung dengan mengontak Interpol. Jaksa Agung M
Prasetyo juga meminta agar Interpol menerbitkan red notice kepada La
Nyalla.
Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah
berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk membantu proses permintaan
penerbitan red notice. Bila telah diterbitkan red notice, maka nama La
Nyalla akan masuk daftar buronan internasional sehingga gerak-geriknya
akan terpantau pihak Interpol di seluruh dunia.
La Nyalla
ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2016 terkait dugaan korupsi
penggunaan dana hibah tahun anggaran 2012 pada Kadin Jatim untuk
pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar atas nama
pribadi La Nyalla. Diduga La Nyalla mengambil keuntungan pribadi dari
pembelian saham tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar