JAKARTA--Komisi
II DPR memberikan tenggat waktu hingga pertengahan 2016 kepada Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk
menyelesaikan regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Bila sampai pembahasan APBN Perubahan 2016, regulasinya belum ada, Komisi II sepakat untuk memboikot anggaran KemenPAN-RB.
"Kami
masih beri kesempatan sampai Juni-Juli mendatang. Kalau regulasinya
tidak ada juga, dengan sangat terpaksa kami akan boikot anggaran
KemenPAN-RB dan kementerian/lembaga lainnya khususnya yang jadi mitra
Komisi II," tegas Bambang Riyanto, politikus Partai Gerindra kepada
JPNN, Minggu (31/1).
Dia
menyebutkan, seluruh anggota Komisi II sudah sepakat dan serius
memperjuangan honorer K2. Sebab, masing-masing anggota dewan juga ikut
kena imbas dari kebijakan MenPAN-RB yang memutuskan membatalkan
pengangkatan CPNS.
"Itu
menterinya bilang siap dicaci-maki anggota DPR, lah kami juga apa tidak
dicaci-maki rakyat. Ketika berhadapan dengan masyarakat, kami dicap
tidak bekerja karena gagal memperjuangkan hak rakyat," tutur Bambang.
Partai
Gerindra, lanjutnya, sudah komitmen untuk menolak pembahasan anggaran
seluruh kementerian/lembaga di Kabinet Kerja bila pemerintahan Jokowi
tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk honorer K2. Apalagi, banyak
program pemerintah yang tidak tepat sasaran seperti dana desa.
"Pemerintah
mati-matian menggelontorkan dana desa. Apa sudah tahu dan pantau dana
desa itu benar-benar direalisasikan sebagaimana peruntukannya? Apa yakin
juga, dana desa itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
desa, karena di lapangan banyak yang bingung mau diapain dananya,"
bebernya. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar