Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Menkominfo Rudiantara akan memanggil pihak Uber dan
Grab Car untuk menyelesaikan permasalahan transportasi aplikasi yang
belum mendapatkan legalitas. Pemanggilan rencananya akan dilakukan besok
hari.
"Kita cari solusi besok. Kita undang Grab dan Uber ke
sini," kata Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat,
Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Rudiantara mengatakan pihaknya
akan mendengarkan penjelasan dari Uber maupun Grab Car tentang layanan
mereka secara detail. Ia berharap akan ada titik terang dari pertemuan
tersebut.
"Pasti ada solusinya lah. (Kalau enggak mau ngurus izin) Ya berarti enggak mendukung pemerintah," tegas Rudiantara.
Dia
mengakui sistem online yang digunakan Uber dan Grab sangat dibutuhkan
oleh masyarakat. Namun pihaknya juga tak mau kemudahan tersebut justru
menomorduakan keselamatan.
"Nanti kita biar bagaimanapun tetap
harus dengarkan para pihak apalagi keinginan masyarakat untuk
mendapatkan proses yang lebih efisien, lebih affordable, lebih
terjangkau harganya," katanya.
Namun Kemenkominfo tak hanya mengutamakan kemurahan harga. Bagaimanapun, keselamatan adalah poin utama.
Sementara
itu di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan
transportasi merupakan sektor yang diatur sangat ketat oleh pemerintah.
Sebab tanggung jawab keselamatan transportasi publik berada di tangan
pemerintah.
"Ini bukan soal aplikasinya. Transportasi umum harus ngurus izin untuk transportasi umum," tegas Jonan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar