JAKARTA – Mantan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Hasanuddin Massaile, tak setuju jika gaji rendah dijadikan alasan oknum
sipir di lembaga pemasyarakatan terlibat peredaran narkoba.
“Saya tidak mau beralasan karena gaji rendah pegawai,” ucap Hasanuddin di kantor Kemenkumham di Jakarta Selatan, Rabu (30/3).
Menurut Hasanuddin, gaji rendah bukan
alasan untuk tidak bekerja dengan baik. “Banyak pekerja yang gajinya
rendah tapi bekerja bagus,” katanya.
Dia menilai faktor utama yang mungkin
jadi penyebab adalah lemahnya prinsip-prinsip hidup. Selain itu, juga
karena kedekatan dengan narapidana di lapas.
Menurut Hasanuddin, para sipir menjadi tergoda ketika napi mengajak bekerja sama menjalankan bisnis laknat tersebut.
“Banyak memang terjadi orang-orang
lemah-lemah dalam prinsip hidupnya. Jadi mereka tergoda, sehingga
terjadi permintaan dan penawaran,” ujarnya.
Dia juga menyatakan, masalah kelebihan
kapasitas menjadi salah satu faktor bisnis narkoba napi melibatkan
sipir. Hal itu mengingat, jumlah sipir yang tak sebanding dengan jumlah
penghuni sehingga peluang dan godaan berbisnis narkoba semakin besar.
“Tapi kita tidak pernah main-main sama yang namanya narkoba. Ada sanksi pemecatan buat mereka,” katanya.
Menurutnya, sipir yang terlibat narkoba
harus diberikan sanksi katagori berat. Bahkan, kata Sihabuddin, jika
pimpinan Lapas pun terbukti terlibat maka harus dipecat.
“Sampai tingkat pimpinan lapas kalau
memang melakukan perbuatan langgar hukum berat atau memberikan cacat
pada kedinasan, kita pecat,” ujar Sihabuddin.(boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar