JAKARTA -- Tiga anggota
DPR kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiganya Yoseph Umar Hadi anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Nizar
Zahro anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dan Andi Taufan Tiro anggota
DPR Fraksi Partai Amanat Nasional.
Mereka
diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat untuk tersangka anggota Komisi V DPR Budi
Supriyanto.
"Mereka diperiksa untuk tersangka BSU," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (28/3).
KPK
memang tengah mendalami suap anggaran Kemenpupera. Selain soal suap
untuk anggaran jalan di Maluku, KPK juga menelisik dugaan korupsi
proyek-proyek lain di Kemenpupera.
Bahkan, pembahasan anggaran Kemenpupera dengan Komisi V DPR juga tengah di dalami lembaga pemberangus korupsi.
"Penyidik
juga mendalami adanya peristiwa pertemuan-pertemuan yang berkaitan
dengan penyusunan anggaran di Kemenpupera yang melibatkan anggota DPR,”
kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha,
Kamis (24/3) di kantornya.
Terkait suap anggaran pembangunan jalan
di Ambon, KPK sudah menggarap sejumlah anggota Komisi V DPR. Bahkan,
salah satu anggota DPR menyatakan penyidik akan memanggil semua anggota
Komisi V DPR yang ikut kunjungan kerja ke Ambon.
Kunjungan
itu dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis, Wakil Ketua
Komisi V DPR Michael Wattimena dan diikuti sejumlah anggota antara lain
Umar Arsal dari Fraksi Partai Demokrat. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar