JAKARTA -- Komisi
Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi
pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta, yang menyeret nama
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih terus berlanjut.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun membantah
pemberitaan yang mengesankan seolah-olah Wakil Ketua KPK Basaria
Pandjaitan sudah mengklaim tidak ada pidana dalam kasus lahan RS Sumber
Waras tersebut.
"Saya ingin mengklarifikasi satu hal
yang mungkin dalam pemberitaan kurang benar terkait Sumber Waras,
(seolah-olah) Bu Basaria satu-satunya yang tidak setuju," kata Agus di
markas KPK, Kamis (10/3).
Dia menjelaskan, pada 28 Februari 2016,
pimpinan KPK sudah meminta paparan kepada tim penyelidik terkait
perkembangan penanganan kasus. Disimpulkan bahwa kasus itu masih
memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini, kata Agus, sudah 33
orang saksi yang dipanggil KPK.
"Jadi sampai hari ini masih di dalami.
Jadi gambarannya bukan Bu Basaria tidak setuju, yang lain setuju. (Tapi)
kasus perlu penyelidikan lebih lanjut dan kami belum menentukan
apa-apa," ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa langkah yang
diambil KPK bukan politik melainkan jalur penegak hukum. "Data yang kami
dapat jadi dasar langkah lebih lanjut," tegas dia.
Pihaknya pun sudah melakukan banyak hal
termasuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan. "Kami sudah lakukan banyak hal dan sudah minta PPATK,"
katanya.
Lantas apakah ada potensi penyalahgunaan
kewenangan dalam kasus ini, Agus menjawab diplomatis. "Ya kalau ada
dinaikkan (ke penyidikan)," tegas Agus. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar