BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 22 Maret 2016

Jessica Terlibat 14 Kasus di Australia, Salah Satunya Tabrak Panti Jompo

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Irjen Tito Karnavian menyebut tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Mirna Salihin, Jessica Kumolo Wongso, pernah terlibat 14 kasus di Australia. Penelusuran detikcom, salah satu kasusnya adalah menabrak rumah panti jompo.

Kejadian ini berlangsung pada 22 Agustus 2015 lalu. Dikutip dari 9news.com.au, kendaraan yang dikemudikan oleh seorang perempuan berusia 26 tahun lepas kontrol dan menabrak sebuah rumah jompo di Sydney, Australia. Belakangan diketahui, pengemudi itu adalah Jessica.

Jessica saat itu menunggangi kendaraan merk Audi berwarna merah dengan pelat kendaraan BVJ 17 G. Dari video yang diberitakan, kendaraan itu terlihat masuk hingga ke dalam kamar rumah setelah menabrak tembok rumah.

"Seperti suara yang sangat besar dan masyarakat dapat mendengar benturannya dan ada beberapa laporan yang merasakan benturan itu," ujar Direktur Uniting Care Ageing, Steve Teulan, saat diwawancarai wartawan lokal.

Para penghuni rumah jompo sempat dikabarkan kaget tetapi tidak ada yang terluka dalam insiden ini. Usai kejadian, Jessica yang saat itu masih tinggal di Australia dilarikan ke rumah sakit Alfred Hospital karena tulang rusuknya retak dan luka di bagian dada.

Pihak kepolisian menduga Jessica sedang menuju ke arah Renwick Street ketika kendaraan yang dikendarainya menghantam selokan. Dia diduga kehilangan kendali atas kendaraannya saat berada di persimpangan jalan lalu melewati jalan setapak, dan terangkat ke udara sebelum akhirnya menabrak dinding.

"Saya berpikir apa yang akan saya katakan kepada Anda bahwa penyebabnya adalah alkohol, tetapi kita menunggu hasil tes obat-obatan dan alkohol," kata Inspektur Naomi Moore kala itu.

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo, membenarkan adanya kasus ini. Namun secara tegas Yudi membantah kliennya berada dalam pengaruh alkohol. Jessica saat itu disebut tengah belajar mengendarai mobil.

"Tidak mabuk. Mana ada mabuk tidak ditahan di sana? Dan kalau terbukti seharusnya ditahan tapi nyatanya enggak. Kalau terbukti pidana kan seharusnya Green Card dia dicabut, ini tidak" kata Yudi.

"Yang jelas itu bukan pidana dan kerugiannya sudah diganti," tambah Yudi.

Yudi juga menilai tidak ada keterkaitan antara perilaku Jessica semasa di Australia dengan kasus pembunuhan Mirna. "Hubungannya apa? Sampai pada pemeriksaan ditanya soal pacar Jessica dan pekerjaannya apa," terangnya. 

Tidak ada komentar: