BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 17 Maret 2016

Gempar! Pengakuan Gadis sebelum Meninggal

MANDUAMAS – Warga Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumut, digemparkan pengakuan Siti Theresia Tinambunan, 13, sebelum dia meninggal. Dia ia mengaku diperkosa abang iparnya dan dipaksa meminum racun.
Korban merupakan warga Desa Tambahan Nanjur, Kecamatan Manduamas, menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (14/3) lalu di kediaman orangtuanya. Sebelumnya ia didapati muntah-muntah, diduga setelah minum racun jenis rondap di kediaman kakaknya di Jalan Sogar Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi, Jumat (4/3) sekira pukul 14.00 WIB lalu.
Hingga Rabu (16/3), jenazahnya masih berada di RS Bhayangkari Medan untuk keperluan otopsi.
Kapolsek Manduamas AKP Endah Iwan Iskandar Tarigan membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan terkait kematian Theresia. Bahkan katanya, abang ipar korban berinisial PP (68) sudah diamankan di Mapolsek Manduamas.
Diceritakan, PP diamankan pada Selasa (15/3) lalu sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu PP dijemput dari rumah duka, setelah terlebih dulu diamankan warga di sana.
“Kita amankan dia untuk menghindari amukan massa. Karena warga di sana sudah geram dan menduga PP terlibat dengan kematian korban,” ujar kapolsek.
Awalnya pada Jumat (4/3) lalu korban didapati muntah-muntah di kediaman kakaknya Rohani br Tinambunan yang juga istri dari PP. Saat itu Rohani mendapat laporan dari anaknya SP (6) bahwa korban baru saja minum racun. Mendapat laporan, Rohani langsung mendatangi Theresia yang sedang muntah-muntah.
“Saat itu Rohani menanyakan kepada Theresia penyebab kejadian. Kemudian korban mengaku bahwa ia dipaksa minum racun oleh abang iparnya,” ujar kapolsek. Tak hanya itu, korban juga sempat mengatakan bahwa ia telah diperkosa oleh PP.
“Setelah itu, korban dibawa ke klinik di Desa Pangaribuan untuk mendapat perawatan. Setelah kondisinya agak pulih, Theresia kemudian dipulangkan ke rumah orangtuanya di Desa Tambahan Nganjur,” tambahnya.
Setelah sampai di kediaman orangtuanya, Theresia juga sempat diinterogasi keluarga. Dan korban tetap pada pendiriannya dan mengatakan bahwa pengakuannya itu adalah benar.
“Jadi pada tanggal 14 Maret lalu, korban meninggal dunia di rumah orangtuanya. Keluarganya kemudian melaporkan kejadian ke polisi. Bahkan keesokan harinya, PP diamankan warga saat berada di rumah duka dan dijemput personil Polsek Manduamas,” sambung kapolsek, seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group).
Keluarga semakin curiga. Sebab jasad korban didapati membiru, termasuk di bagian leher. Kata Kapolsek, sejauh ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap PP.
“Jadi kita tidak menahannya, hanya mengamankannya. Kita juga masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit,” tukasnya. (tim)

Tidak ada komentar: