MANDUAMAS – Warga
Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumut, digemparkan pengakuan Siti
Theresia Tinambunan, 13, sebelum dia meninggal. Dia ia mengaku diperkosa
abang iparnya dan dipaksa meminum racun.
Korban merupakan warga Desa Tambahan
Nanjur, Kecamatan Manduamas, menghembuskan napas terakhirnya pada Senin
(14/3) lalu di kediaman orangtuanya. Sebelumnya ia didapati
muntah-muntah, diduga setelah minum racun jenis rondap di kediaman
kakaknya di Jalan Sogar Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi, Jumat
(4/3) sekira pukul 14.00 WIB lalu.
Hingga Rabu (16/3), jenazahnya masih berada di RS Bhayangkari Medan untuk keperluan otopsi.
Kapolsek Manduamas AKP Endah Iwan
Iskandar Tarigan membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan terkait
kematian Theresia. Bahkan katanya, abang ipar korban berinisial PP (68)
sudah diamankan di Mapolsek Manduamas.
Diceritakan, PP diamankan pada Selasa
(15/3) lalu sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu PP dijemput dari rumah
duka, setelah terlebih dulu diamankan warga di sana.
“Kita amankan dia untuk menghindari
amukan massa. Karena warga di sana sudah geram dan menduga PP terlibat
dengan kematian korban,” ujar kapolsek.
Awalnya pada Jumat (4/3) lalu korban
didapati muntah-muntah di kediaman kakaknya Rohani br Tinambunan yang
juga istri dari PP. Saat itu Rohani mendapat laporan dari anaknya SP (6)
bahwa korban baru saja minum racun. Mendapat laporan, Rohani langsung
mendatangi Theresia yang sedang muntah-muntah.
“Saat itu Rohani menanyakan kepada
Theresia penyebab kejadian. Kemudian korban mengaku bahwa ia dipaksa
minum racun oleh abang iparnya,” ujar kapolsek. Tak hanya itu, korban
juga sempat mengatakan bahwa ia telah diperkosa oleh PP.
“Setelah itu, korban dibawa ke klinik di
Desa Pangaribuan untuk mendapat perawatan. Setelah kondisinya agak
pulih, Theresia kemudian dipulangkan ke rumah orangtuanya di Desa
Tambahan Nganjur,” tambahnya.
Setelah sampai di kediaman orangtuanya,
Theresia juga sempat diinterogasi keluarga. Dan korban tetap pada
pendiriannya dan mengatakan bahwa pengakuannya itu adalah benar.
“Jadi pada tanggal 14 Maret lalu, korban
meninggal dunia di rumah orangtuanya. Keluarganya kemudian melaporkan
kejadian ke polisi. Bahkan keesokan harinya, PP diamankan warga saat
berada di rumah duka dan dijemput personil Polsek Manduamas,” sambung
kapolsek, seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group).
Keluarga semakin curiga. Sebab jasad
korban didapati membiru, termasuk di bagian leher. Kata Kapolsek, sejauh
ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap PP.
“Jadi kita tidak menahannya, hanya mengamankannya. Kita juga masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit,” tukasnya. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar