BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 10 Juni 2011

KPK Geledah Rumah Hakim Syarifuddin

Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan penyidikan.

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar di bilangan Sunter, Jakarta Utara.

"Tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, kami lakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan suap hakim penjualan aset PT Skycamping," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Jumat, 10 Juni 2011.

Penggeledahan yang berakhir sekitar pukul 13.00 WIB itu dilakukan untuk melanjutkan pengembangan pemeriksaan tersangka. "Kami menduga masih ada barang bukti yang bisa menguatkan proses yang sedang kami lakukan," tambahnya.

Sementara itu dalam waktu yang bersamaan, KPK juga melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus suap Seskemenpora yakni di Dinas PU PT Cipta Karya Palembang dan PT Anak Negeri, Mampang, Jakarta Selatan.

"Penggeledahan penyidikan Seskemenpora ada dua tempat pertama di Dinas PU Cipta Karya di Palembang, Sumatera Selatan, yang kedua di mampang di PT Anak Negeri," ujar dia.

Meski demikian, Johan belum bisa menyampaikan apa saja yang berhasil ditemukan. "Apa saja saya belum dapat informasi, apa yang dilakukan tadi hasilnya saya belum tahu," terangnya. (umi)

Tidak ada komentar: