BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 19 Juni 2011

Menculik, Petugas LP Tangerang Ditangkap

VIVAnews - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap petugas di bagian registrasi pendaftaran sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tangerang bernama Chandra dari rumahnya di perumahan elit Banjar Wijaya, Blok 18/B No 34, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu, 18 Juni 2011.

Tidak hanya itu, polisi juga ikut menangkap seorang wanita. Keduanya diamankan karena  diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan terhadap Dwi Ning Hariyanti (32).

"Keduanya (Chandra dan Ibunya) sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya. Mereka kini sedang kami periksa," kata Kepala Satuan Reserse Mobil (Resmob), Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya,  Komisaris Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2011.

Herry menjelaskan, tersangka Chandra merupakan petugas Lapas Tangerang. Sedangkan satu tersangka lainnya ibu dari Chandra.  "Masih ada satu tersangka lagi yang kami cari," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian diketahui bahwa Dwi diculik oleh Chandra sejak Kamis 16 Juni 2011 lalu ketika sedang melintas di Mal Slipi Jaya, Jakarta. Chandra yang  kebetulan sedang berada di wilayah itu menyergap dan membawa Dwi ke dalam mobil dan melarikan dia ke rumahnya di Banjar Wijaya.

Masih menurut pengakuan Dwi, dia disekap di sebuah kamar di rumah berlantai dua itu dengan kondisi kedua tangan terborgol. Selama disekap, Dwi mengaku sempat diberi makan hanya pada Kamis, 16 Juni 2011, Namun dua hari berikutnya dia ditelantarkan.

Merasa jiwanya semakin terancam, Dwi akhirnya mencoba kabur dengan cara melompat dari lantai dua rumah milik Chandra. Tapi nahas, upaya itu tak berhasil dan malah membuatnya patah tulang di punggung. Akibatnya, Dwi kembali disekap.
Tak putus asa, ke esokan harinya, Sabtu, Dwi berusaha lagi untuk meloloskan diri dari cengkeraman Chandra. Upayanya berhasil sampai akhirnya dia ditolong warga. "Atas informasi dari masyarakat yang melaporkan kejadian itu ke kami, langsung ditindaklanjuti dan menangkap para pelakunya," kata dia.

Ketika ditanya terkait tudingan keluarga Chandra yang menyebut bahwa Dwi adalah seorang penipu, Herry membantah informasi tersebut. Menurutnya, pihak yang berutang kepada Chandra adalah suami korban. Dwi sendiri belum pernah berkomunikasi dengan suaminya selama dua tahun terakhir. 

"Yang punya utang itu suami korban kepada keluarga pelaku. Yang pasti cara yang dilakukan pelaku merupakan upaya penculikan dan penyekapan," ungkap Herry.

Tidak ada komentar: