BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 09 Juni 2011

Panda Nababan Heran Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Politisi PDIP Panda Nababan yang menjadi terdakwa kasus suap DGSBI heran hanya dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa dari KPK. Panda bahkan menyindir jaksa di ruang sidang dengan menanyakan tuntutan untuknya terlalu ringan.

"Apa saya salah dengar? Kalau lihat dakwaan, tiga tahun itu terlalu ringan. Kenapa tidak lima atau tujuh tahun kalau lihat caranya jaksa menghalalkan segala cara untuk menghukum saya," kata Panda yang hari ini mengenakan kemeja putih ini.

Hal ini disampaikan Panda di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Rabu (8/6/2011) larut malam.

Jaksa KPK menuntut Panda dengan hukuman tertinggi karena Panda pernah mengintervensi proses penyidikan. Panda pernah berusaha mempengaruhi saksi Fadillah, yang merupakan staf bendahara Fraksi PDIP. Panda mengarahkan agar Fadillah memberikan keterangan yang tidak sebenarnya di hadapan penyidik KPK.

"Terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya," kata Jaksa M Rum.
 

Tidak ada komentar: