Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Harga BBM telah dinaikan menjadi Rp 6.500
memiliki dampak ke berbagai sektor, seperti tarif angkutan umum.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan
tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 1.000 yang harus direspon
segera oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Kenaikan kurang
lebih Rp 1.000. Idealnya operasional kendaraan berapa per penumpang
ditambah keuntungan 10 persen," kata Ketua Organda DKI Jakarta,
Sudirman, kepada detikcom, Sabtu (22/6/2013).
Sudirman
menambahkan pembahasan kenaikan tarif angkutan umum telah dilakukan
bersama operator-operator angkutan untuk mengajukan usulan-usulan
penyesuaian pasca kenaikan harga BBM. Ia menjelaskan prosedur pengajuan
usulan ke masyarakat transportasi kemudian mendelegasikan usulan
tersebut ke pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi kemudian akan
meminta persetujuan DPRD DKI Jakarta.
"Ini sudah pasti akan
membutuhkan waktu yang tidak singkat, karena ada komponen yang harus
dicek ulang kebenarannya oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata
Sudirman.
Jika DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan kenaikan tarif
sebesar Rp 1.000 tersebut, maka akan ada peraturan daerah yang mendasari
kenaikan itu. "Jadi segera respon habis, jangan lama-lama karena
angkutan transportasi penumpang menjadi berat dalam menghadapi
terpicunya beberapa komponen vital yang mulai merangkak naik," tutup
Sudirman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar