BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 22 Juni 2013

Organda Usul Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Jakarta Rp 1.000

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Harga BBM telah dinaikan menjadi Rp 6.500 memiliki dampak ke berbagai sektor, seperti tarif angkutan umum. Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 1.000 yang harus direspon segera oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Kenaikan kurang lebih Rp 1.000. Idealnya operasional kendaraan berapa per penumpang ditambah keuntungan 10 persen," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman, kepada detikcom, Sabtu (22/6/2013).

Sudirman menambahkan pembahasan kenaikan tarif angkutan umum telah dilakukan bersama operator-operator angkutan untuk mengajukan usulan-usulan penyesuaian pasca kenaikan harga BBM. Ia menjelaskan prosedur pengajuan usulan ke masyarakat transportasi kemudian mendelegasikan usulan tersebut ke pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi kemudian akan meminta persetujuan DPRD DKI Jakarta.

"Ini sudah pasti akan membutuhkan waktu yang tidak singkat, karena ada komponen yang harus dicek ulang kebenarannya oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Sudirman.

Jika DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan kenaikan tarif sebesar Rp 1.000 tersebut, maka akan ada peraturan daerah yang mendasari kenaikan itu. "Jadi segera respon habis, jangan lama-lama karena angkutan transportasi penumpang menjadi berat dalam menghadapi terpicunya beberapa komponen vital yang mulai merangkak naik," tutup Sudirman.

Tidak ada komentar: