Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp6.500 per liter dan solar
Rp5.500 per liter, yang berlaku efektif sejak Sabtu dini hari (22/6).
"Bensin jenis premium menjadi Rp6.500 per liter dan minyak solar
menjadi Rp5.500," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam jumpa pers di
Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat
malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar