BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 21 Juni 2013

Soal Kenaikan Harga BBM, Presiden: Ini Pilihan Pahit Yang Harus Kita Ambil

Oleh : DESK INFORMASI

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan, setelah 2 (dua) tahun pemerintah bertahan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, meskipun subsidi tersebut sangat membengkak, kali ini terpaksa dinaikkan.
“Ini pilihan yang pahit, tetapi harus kita ambil. Saya tidak ingin ekonomi kita menjadi buruk dan akhirnya menyulitkan kehidupan rakyat,” kata Presiden SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono beberapa menit yang lalu.
Presiden menegaskan, jika tidak menaikkan harga BBM karena berhitung untung rugi dari segi politik, beban kita ke depan justru akan terus bertambah.
“Pengurangan subsidi BBM untuk selamatkan ekonomi, agar uang negara bisa untuk bantu rakyat tidak mampu dan membangun infrastruktur,” terang SBY.
Sebelumnya pada Kamis (20/6), Presiden SBY telah memimpin Rapat Kabinet Paripurna tentang APBN-P 2013 dan Laporan Kesiapan Pelaksanaan BLSM. Presiden menegaskan, ia ingin memastikan kesiapan distribusi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan  program perlindungan sosial lainnya, sebelum kenaikan BBM diumumkan.
Presiden meminta masyarakat agar ikut mengawasi penyaluran BLSM, Program Keluarga Harapan, beras untuk rakyat miskin dan beasiswa untuk rakyat miskin.
"Saya sudah instruksikan jajaran Polri dibantu TNI, untuk mengamankan penyaluran bantuan kepada masyarakat agar tertib dan lancar," kata Presiden SBY dalam akun twitternya tadi pagi.
Menjangkau 40 Persen Penduduk
Sebelumnya dalam konperensi pers di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/6), Wakil Presiden (Wapres) Boediono menjelaskan, terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi itu, pemerintah yelah menyiapkan program perlindungan sosial. Program ini terdiri atas pemberian Beras Miskin (Raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). 
“Pemerintah akan melaksanakan program perlindungan sosial ini mulai bulan ini juga,” ungkap Wapres Boediono.
Ia menyebutkan, Program Raskin atau program beras miskin dimana masyarakat tidak mampu berhak membeli beras dengan harga murah. Program Raskin ini telah berjalan, namun dengan sistem berbasis kartu yang baru, Wapres berharap target penerima salah sasaran bisa dikurangi.
“Bulan ini akan kita upayakan untuk membagi 15 kg raskin per keluarga sebanyak dua kali. 15 kg pertama sudah dilakukan, 15 kg berikutnya akan dilakukan pada bulan ini juga,” kata Wapres.
Sementara tentang Bantuan Siswa Miskin yang akan diterima oleh 16.6 juta siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dari keluarga tak mampu, menurut Wapres, pencairan program ini akan menunggu proses pendaftaran siswa baru. Sedangkan bagi yang bukan siswa baru, uangnya akan segera dicairkan. “Kira-kira pada bulan Juli atau Agustus siswa miskin sudah bisa menerima bantuan ini,” kata Wapres.
Adapun Program Keluarga Harapan yang sudah bisa berjalan dengan unit cost yang sudah disepakati dalam APBN-P 2013. “Kita akan upayakan pada bulan Juni ini sudah cair,” kata Wapres.
Sementara mengenai Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), menurut Wapres,  program ini mirip dengan skema cash transfer Bantuan Langsung Tunai di masa lalu namun dengan perbaikan mendasar dalam target sasaran. Pada 2013 ini, target sasaran disusun berdasarkan survey objektif Badan Pusat Statistik yang diperbaharui dengan konsultasi intensif dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Target sasaran pemberian BLSM, kata Wapres, berada dalam satu daftar berisi 40% penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Daftar ini lengkap berisi nama dan alamat dan tidak berhubungan sama sekali dengan afiliasi politik.
Pemberian BLSM, lanjut Wapres, dilakukan sebagai upaya meredam shock atau gejolak temporer yang biasanya timbul pasca kenaikan harga BBM. Mereka yang diberi uang tersebut adalah masyarakat yang paling miskin tadi, yakni 25% dari daftar tadi yang mencakup 15,5 juta rumah tangga. “Ini sudah melebihi kategori miskin, mencakup sejumlah rumah tangga yang ada di atas Upah Minimum Regional,” kata Wapres.

(ES)

Tidak ada komentar: