INILAH.COM, Jakarta - Mantan anggota KPK Hongkong, Bertrand de
Speville, mengapresiasi proses penegakan hukum di Indonesia dalam hal
pemberantasan korupsi.
Hal ini ditegaskan dia saat
didaulat Universitas Paramadina untuk memberikan kuliah umum mengenai
"Mereview Kinerja dan Memperbaiki Arah Gerakan Anti korupsi, untuk
Indonesia yang Lebih Bersih", Rabu (4/7/2012).
Menurutnya,
pemberantasan korupsi di berbagai negara tidak menunjukkan prestasi yang
menggembirakan. Merujuk hasil sebuah lembaga survey, Transparancy
International, indeks persepsi korupsi di berbagai negara tidak
menunjukkan kemajuan yang berarti. Karena pemberantasan korupsi tercatat
tidak lebih dari angka 10 persen.
"Mayoritas berlangsung stagnan, artinya tidak banyak yang bisa dibanggakan," kata Bertrand.
Khusus
di Indonesia, lanjut dia, pemberantasan korupsi mengalami kenaikan
indeks yang cukup baik. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 1995 lalu,
sebelum era reformasi, skor indeks pemberantasan korupsi tercatat hanya
1,94 persen. Namun dalam prosesnya selama 10 tahun terakhir mengalami
peningkatan menjadi 3,0 persen pada tahun 2011.
Diakuinya
peningkatan ini bukan catatan yang luar biasa, namun Indonesia berada di
arah yang benar dalam memberantasan penyakit korupsi. "Bukan capaian
luar biasa, tapi ini ada di arah yang benar. Pertanyaan besarnya apakah
bisa diimprove atau dipertahanakan?," pungkas Bertrand.[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar