INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi pemerintah Kabupaten Seluruh
Indonesia (Apkasi) meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar
daerah-daerah di seluruh Indonesia yang dijadikan penghasil kelapa sawit
diberikan dana bagi hasil dari rangkaian aktifitas budidaya dan
pengolahan perkebunan kelapa sawit.
Dijelaskan Ketua
Umum Apkasi Isran Noor dalam siaran persnya, Kamis (4/7/2012), daerah
penghasil sawit selama ini tidak memiliki pemasukan daerah dari sektor
usaha tersebut, padahal perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu
sektor yang dapat meningkatkan perekonomian nasional.
"Namun
demikian, masih terdapat permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh
pemerintah daerah berkenaan dengan perkebunan kelapa sawit dan
turunannya tersebut, seperti kerusakan jalan dan jembatan," papar Irsan.
Rangkaian
dari aktifitas budidaya dan pengolahan perkebunan kelapa sawit dianggap
telah berdampak langsung pada rusaknya infrastruktur jembatan dan
jalan, baik jalan Negara, propinsi maupun kabupatenserta lingkungan
sekitar dan jalur yang menghubungkan kawasan perkebunan dengan pelabuhan
dan atau tempat-tempat yang dituju dalam pengangkutan sawit dan
alat-alat produksi yang diperlukan.
"Biaya perbaikan dan
pemeliharaan yang diperlukan cukup besar dan selama ini semuanya menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah, padahal daerah tidak mendapatkan Dana
Bagi Hasil (DBH) dari rangkaian aktifitas budidaya pengolahan
perkebunan kelapa sawit," sambungnya.
Oleh karena Apkasi menilai
sudah saatnya daerah penghasil kelapa sawit memperoleh pendapatan dari
sektor perkebunan kelapa sawit melalui Pajak Daerah atau Retribusi
Daerah atau kebijakan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara
hukum.
"Sebab, saat ini banyak daerah penghasil sawit yang justru
kesulitan membangun daerahnya, terutama membangun infrastruktur yang
rusak akibat kegiatan perkebunan sawit, karena pendapatan daerah yang
rendah," pungkas Isran yang juga menjabat sebagai Bupati Kutai Timur
tersebut.[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar