BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 17 Juli 2012

KPK Beri Masukan ke 11 Lembaga untuk Mencegah 'Kebocoran' Migas

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta KPK bertemu dengan 11 lembaga yang terkait dengan pengelolaan migas negara. KPK memberi masukan agar tidak terjadi 'kebocoran' dalam pengelolaan pemasukan terbesar kedua negara ini.

Rapat tersebut digelar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2012). Ke-11 lembaga dalam rapat tersebut antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ditjen BP Migas, Ditjen Pajak, Ditjen Keuangan, Ditjen ESDM, dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Ini kami mengadakan rapat koordinasi sebagai follow up dari koordinasi 10 Juli yang lalu. Tujuannya yaitu ingin melakukan satu proses-proses regulasi tata kelola birokrasi di BP Migas di aspek hulu, agar pengelolaannya itu bisa sesuai dengan kompetensi utamanya," kata Busyro di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2012).

Busyro menjelaskan sebelumnya KPK sudah memberi masukan dalam rangka pencegahan di berbagai lembaga. Menurut Busyro, dari rekomendasi yang diberi, beberapa di antaranya sudah dijalankan dan memiliki dampak yang baik.

"Beberapa sudah ada perbaikan-perbaikan, sudah ada progress," ujar Busyro.

Dirjen BP Migas, Evita Legowo, mengatakan kerja sama yang dilakukan antara beberapa lembaga dengan KPK bertujuan untuk pencegahan. "Kenapa ada kerja sama ini, sebetulnya bukan karena besarnya kebocoran, ini sebagai bentuk pencegahan," tutur Evita.

Rencananya pertemuan seperti ini akan terus diadakan secara berkala. Beberapa lembaga negara tersebut sepakat harus ada langkah pencegahan kebocoran migas.

Tidak ada komentar: