Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta
KPK bertemu dengan 11 lembaga yang terkait dengan pengelolaan migas
negara. KPK memberi masukan agar tidak terjadi 'kebocoran' dalam
pengelolaan pemasukan terbesar kedua negara ini.
Rapat tersebut
digelar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa
(17/7/2012). Ke-11 lembaga dalam rapat tersebut antara lain Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), Ditjen BP Migas, Ditjen Pajak, Ditjen Keuangan, Ditjen ESDM, dan
Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
(UKP4).
"Ini kami mengadakan rapat koordinasi sebagai follow up
dari koordinasi 10 Juli yang lalu. Tujuannya yaitu ingin melakukan satu
proses-proses regulasi tata kelola birokrasi di BP Migas di aspek hulu,
agar pengelolaannya itu bisa sesuai dengan kompetensi utamanya," kata
Busyro di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa
(17/7/2012).
Busyro menjelaskan sebelumnya KPK sudah memberi
masukan dalam rangka pencegahan di berbagai lembaga. Menurut Busyro,
dari rekomendasi yang diberi, beberapa di antaranya sudah dijalankan dan
memiliki dampak yang baik.
"Beberapa sudah ada perbaikan-perbaikan, sudah ada progress," ujar Busyro.
Dirjen
BP Migas, Evita Legowo, mengatakan kerja sama yang dilakukan antara
beberapa lembaga dengan KPK bertujuan untuk pencegahan. "Kenapa ada
kerja sama ini, sebetulnya bukan karena besarnya kebocoran, ini sebagai
bentuk pencegahan," tutur Evita.
Rencananya pertemuan seperti ini
akan terus diadakan secara berkala. Beberapa lembaga negara tersebut
sepakat harus ada langkah pencegahan kebocoran migas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar