VIVAnews -
Warga Jakarta sedang merayakan pesta demokrasi untuk memilih gubernur
dan wakil gubernur baru. Menanggapi pencoblosan di setiap Pilkada, Pusat
Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) punya sudut pandang
lain.
"Tujuan utama Pilkada dalam proses demokrasi adalah mencari figur pimpinan yang terbaik, yaitu yang peduli peda peningkatan kemakmuran rakyat," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada VIVAnews, Rabu 11 Juli 2012.
Namun dalam setiap proses hukum perkara korupsi yang melibatkan Kepala Daerah, kata Agus, menunjukkan bahwa mereka yang terpilih itu sepertinya berpikir "harus balik modal" atau "perlu mengumpulkan modal lagi" untuk memenangi Pilkada.
"Korupsi dan suap merupakan kasus kejahatan tertinggi dalam data kejahatan pencucian uang di PPATK," kata Agus yang juga pengusaha susu kambing ini. "Korupsi di daerah-daerah itu terkait dengan penggerogotan APBD."
Agus tak menampik bahwa dugaan korupsi di daerah itu dengan cara menjarah keuangan daerah. Sedangkan untuk suapnya, dengan menggunakan modus kongkalingkong dengan pengusaha-penguasa untuk memenangkan proyek.
Agus mengingatkan, kejahatan korupsi termasuk suap jelas-jelas adalah perbuatan yang dilandasi pola pikir anti-demokrasi dan anti-kemakmuran rakyat.
Bayangkan saja, bila APBD itu besarannya 100 maka saat ini, untuk keperluan belanja pegawai dan biaya rutin saja sudah terpakai sebesar 60. Sisanya hanya 40.
Itulah jumlah yang digunakan untuk pembangunan baru. "Nah kalau jumlah itu juga dikorupsi sampai dengan 40 persennya, maka sisanya tinggal 25 saja. Bagaimana mau meningkatkan kemakmuran rakyat?" tanya dia.
Oleh karena itu, Agus menyarankan, momentum Pilkada harus digunakan secara cerdas oleh masyarakat. Menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih secara sadar pemimpin yang amanah, jujur, dan anti-korupsi atau suap. "Pemimpin yang punya visi dan tujuan menjaga kelangsungan APBD nya demi meningkatkan kemakmuran rakyat," saran Agus. (umi)
"Tujuan utama Pilkada dalam proses demokrasi adalah mencari figur pimpinan yang terbaik, yaitu yang peduli peda peningkatan kemakmuran rakyat," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada VIVAnews, Rabu 11 Juli 2012.
Namun dalam setiap proses hukum perkara korupsi yang melibatkan Kepala Daerah, kata Agus, menunjukkan bahwa mereka yang terpilih itu sepertinya berpikir "harus balik modal" atau "perlu mengumpulkan modal lagi" untuk memenangi Pilkada.
"Korupsi dan suap merupakan kasus kejahatan tertinggi dalam data kejahatan pencucian uang di PPATK," kata Agus yang juga pengusaha susu kambing ini. "Korupsi di daerah-daerah itu terkait dengan penggerogotan APBD."
Agus tak menampik bahwa dugaan korupsi di daerah itu dengan cara menjarah keuangan daerah. Sedangkan untuk suapnya, dengan menggunakan modus kongkalingkong dengan pengusaha-penguasa untuk memenangkan proyek.
Agus mengingatkan, kejahatan korupsi termasuk suap jelas-jelas adalah perbuatan yang dilandasi pola pikir anti-demokrasi dan anti-kemakmuran rakyat.
Bayangkan saja, bila APBD itu besarannya 100 maka saat ini, untuk keperluan belanja pegawai dan biaya rutin saja sudah terpakai sebesar 60. Sisanya hanya 40.
Itulah jumlah yang digunakan untuk pembangunan baru. "Nah kalau jumlah itu juga dikorupsi sampai dengan 40 persennya, maka sisanya tinggal 25 saja. Bagaimana mau meningkatkan kemakmuran rakyat?" tanya dia.
Oleh karena itu, Agus menyarankan, momentum Pilkada harus digunakan secara cerdas oleh masyarakat. Menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih secara sadar pemimpin yang amanah, jujur, dan anti-korupsi atau suap. "Pemimpin yang punya visi dan tujuan menjaga kelangsungan APBD nya demi meningkatkan kemakmuran rakyat," saran Agus. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar