KENDARI - Maka, memang tak ada
alasan lagi bagi pihak sekolah untuk melakukan pungutan liar dalam
bentuk kemasan "bahasa" apapun bagi siswanya. Sebab program wajib
belajar sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah pusat dan bahkan
daerah telah mengalokasikan banyak anggaran untuk penyelenggaraan
pendidikan secara gratis.
Pemprov Sultra melalui program Biaya Operasional Pendidikan (BOP),
hingga 30 Juni 2012 ini bahkan telah menyalurkan anggaran sebesar Rp.
5,8 miliar untuk sektor tersebut. Realisasi BOP terbesar yang telah
tersalurkan harusnya dirasakan di Kabupaten Kolaka sejumlah Rp. 1,1
miliar dan Kota Kendari sebanyak Rp. 1,02 miliar.
Sedangkan Konawe Utara dan Buton Utara mendapat alokasi paling kecil,
Rp. 163 juta dan Rp. 166 juta. Sementara itu, alokasi dana BOP di Buton
mencapai Rp. 495 juta, Kota Baubau Rp. 442 juta, Kabupaten Wakatobi
tercatat Rp. 253 juta dan Muna Rp. 568 juta. Untuk wilayah daratan
Kabupaten Bombana mendapat alokasi Rp. 243 juta, Konawe Selatan diplot
Rp. 465 juta, Konawe Rp. 474 juta serta Rp. 378 juta telah dinikmati di
Kolala Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sultra, Damsid mengatakan pada
triwulan pertama dan kedua dana, BOP yang tersalurkan itu diperuntukkan
bagi pembiayaan sejumlah item, termasuk kegiatan Penerimaan Siswa Baru
(PSB). Setiap siswa diplot untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 75 ribu,
perpustakaan dan administrasi sekolah Rp 10 ribu, kegiatan ekstra
kurikuler Rp 17.500, pemeliharaan sekolah Rp. 187 ribu per rombongan
belajar, termasuk pelaksanaan ujian dan ulangan umum.
"BOP terbesar yang tersalurkan adalah untuk PSB sebesar 3,1 miliar
rupiah agar tak ada lagi pungutan biaya oleh pihak sekolah. Yang kedua
diperioritaskan bagi kegiatan ekstra kurikuler sebesar 1,8 miliar untuk
mengurangi beban orang tua wali siswa. Sebab kegiatan ekstra kulrikuler
biasanya membutuhkan dana tambahan. Untuk pembiayaan administrasi
sekolah dan perpustakaan mencapai 1,085 miliar," rinci Damsid.
Ia mengaku, selebihnya dana digunakan pada pemeliharaan sekolah Rp. 957
juta dan Rp. 867 juta pelaksanaan ujian dan ulangan umum. " Penyaluran
dana BOP pada triwulan berikutnya akan semakin besar. Diharapkan harus
tepat sasaran membiayai kegiatan belajar mengajar dan operasional
sekolah. Sebab BOP ini untuk meringankan beban masyarakat dalam
menanggung biaya pendidikan," tandasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar