BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 30 Agustus 2012

46 Napi Koruptor Dipindah dari Rutan Cipinang, Sebagian Melawan

Indra Subagja - detikNews

Jakarta 46 Napi koruptor yang menghuni Rutan Cipinang dipindahkan ke Lapas Cipinang dan Lapas Sukamiskin Bandung. Namun pemindahan sempat berjalan tidak mulus. Sebagian diantara mereka sempat menolak dipindahkan.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Kamis (30/8/2012), para napi itu dipindahkan ke Lapas Cipinang dan Sukamiskin pada Rabu (29/8) malam. Rinciannya, 33 napi dipindah ke Lapas Cipinang dan 13 napi dipindah ke Lapas Sukamiskin.

Dalam proses pemindahan para napi kasus korupsi itu, sempat ada perlawanan dari mereka. Sebagian dari mereka protes dan tidak mau dipindahkan. Namun, akhirnya mereka berhasil dipindahkan ke dua Lapas itu dengan lancar.

Para napi dipindahkan ke Lapas Cipinang dan Sukamiskin karena kasus hukum mereka sudah berkekuatan hukum tetap dan tinggal menjalani masa tahanan. Sedangkan Rutan hanya diperuntukkan bagi para tahanan yang kasus hukumnya belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Asminan Mirza Zulkarnain yang dikonfirmasi detikcom membenarkan pemindahan 46 napi kasus korupsi itu. Dia juga membenarkan ada reaksi dari sebagian dari napi tersebut, namun tidak ada perlawanan.

Menurut Mirza, pemindahan napi berlangsung mulus. "Ya mereka kan sudah lama di situ, jadi wajar ada reaksi," jelas Mirza saat dikonfirmasi apakah ada sebagian napi yang melawan pemindahan itu.

Pemindahan dilakukan menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 19.00 WIB. Pemindahan dilakukan selama 2 jam, setelah berkas dan barang-barang selesai. Napi yang dipindahkan itu antara lain Adrian Woworuntu yang dipidana terkait pembobolan Bank BNI dan Sumino terkait kasus kereta api.

Tidak ada komentar: