BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 30 Agustus 2012

Fokus Penanganan KPK & Polri Berbeda

INILAH.COM, Jakarta - Meski bersamaan menyelidiki kasus vaksim flu burung di Kementrian Kesehatan, fokus penanganan kasus ini berbeda antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Bambang mengklaim jika KPK menyelidiki proyek itu dikerjakan secara tahun jamak sejak 2008 hingga 2011.

"KPK hanya yang 2011, Polri 2008 hingga 2011," kata Bambang, Rabu (29/8/12).

Sejauh ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Bambang mengatakan bahwa kasus vaksin flu burung ini diduga melibatkan perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan, proyek flu burung yang diselidiki KPK adalah pengadaan pabrik vaksin flu burung yang dibangun di kawasan Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Nilai proyeknya mencapai Rp1,3 triliun.

Penyelidikan kasus ini juga merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang dimulai sejak bulan Mei 2011. KPK telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian negara dalam proyek pabrik vaksin flu burung yang menyebutkan potensi kerugian negara hingga Rp693 miliar dalam proyek pengadaan yang ditangani PT Biofarma itu.

Menurutnya, ada tiga pekerjaan terkait proyek vaksin flu burung, yakni pembangunan fisik pabrik, pengadaan sarana dan prasarana pabrik, dan alat riset vaksin flu burung.[dit]

Tidak ada komentar: