Jakarta (ANTARA
News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan semua institusi
penegak hukum harus saling mendukung dan menguatkan dalam menyelesaikan
kasus-kasus hukum.
"Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum,
harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan," kata Presiden saat
menyampaikan Pidato Kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Kamis.
Presiden menjelaskan pula bahwa dalam setahun terakhir ada enam isu
penting yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk diantaranya
pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan
yang baik.
Kepala Negara mengatakan korupsi telah merusak sendi-sendi penopang
pembangunan, membuat pembangunan pendidikan, kesehatan, dan
infrastruktur yang seharusnya meningkat pesat dan dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat luas jadi terhambat.
Oleh karena itu Presiden menegaskan aparat penegak hukum harus
memberantas praktik kongkalikong antara pemerintah, Dewan Perwakilan
Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara.
"Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana
korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan
DPRD, hingga aparat penegak hukum," kata dia.
Ia mengatakan,
dominasi tindak pidana korupsi pun cenderung meningkat, makin meluas ke
daerah-daerah, dan meliputi banyak hal mulai dari rekrutmen pegawai di
kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga kegiatan
pelayanan publik.
Modus korupsi pun, lanjut dia, bervariasi dari yang sederhana
seperti suap dan gratifikasi sampai yang paling kompleks dan mengarah
pada tindak pidana pencucian uang.
"Karena itulah, pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus kita jalankan," tegasnya.
Presiden juga mengatakan sikapnya dalam hal ini sudah jelas dan tegas
yakni bahwa hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak
boleh pandang bulu, memberi efek jera, serta menjamin keadilan dan
kesetaraan di hadapan hukum.
"Korupsi harus dikikis habis, memberantas korupsi sebagai kejahatan
luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula.
Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam
pemberantasan korupsi," katanya.
"Sikap saya jelas, bahwa antar penegak hukum harus menjalin
kebersamaan, bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan.
Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, adalah kuncinya," katanya.
Jika terjadi perbedaan pandangan, lanjutnya, proses hukum harus
tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
mengaturnya.
"Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk
mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya. Dalam kaitan
ini semua, peran KPK sangat penting," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar