Jakarta (ANTARA
News) - Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Polisi Timur
Pradopo mengatakan kepolisian berkomitmen menegakkan hukum pemberantasan
korupsi, termasuk korupsi pengadaan simulator dalam layanan penerbitan
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan polisi.
"Kita komitmen terhadap penegakan hukum, termasuk penegakan hukum yang
berkaitan dengan masalah korupsi, sehingga Polri selalu berkoordinasi
dengan KPK," kata Timur usai memimpin gelar pasukan Operasi Ketupat 2012
di Lapangan Monas Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, kepolisian antara lain mendukung upaya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi dengan menempatkan
anggota Polri di KPK.
"Itulah dukungan kita dan komitmen untuk penegakan hukum korupsi.
Komitmen yang kedua siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus
ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk
anggota Polri," kata Timur.
Upaya penegakan hukum itu harus
didukung oleh seluruh masyarakat dan Polri mendukung KPK untuk bagaimana
penegakan hukum ini bisa sukses, tambah dia.
Setelah KPK menetapkan beberapa pejabat kepolisian sebagai tersangka
korupsi pengadaan simulator dalam layanan pembuatan SIM, muncul polemik
tentang siapa yang akan menangani kasus tersebut, kepolisian atau KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar