Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa tak boleh ada
kongkalikong di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan dunia usaha
untuk menguras uang negara. SBY juga mengakui masih banyak koruptor di
bawah jajarannya.
"Dalam bahasa terang dan gamblang pernah saya
katakan, tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, Dewan
Perwakilan Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras
uang negara, baik APBN maupun APBD. Namun, harus saya akui, ternyata
masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran
pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak
hukum," tegas SBY.
Hal itu disampaikan dia dalam pidato
kenegaraan dalam sidang bersama DPR-DPD di ruang sidang paripurna DPR,
Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
SBY juga mengakui wilayah perbuatan korupsi ini semakin luas hingga ke daerah-daerah.
"Harus
kita akui pula, dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan
cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di
kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah
pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana
berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah
pada tindak pidana pencucian uang," papar SBY.
Korupsi sebagai
kejahatan luar biasa telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan.
Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang seharusnya meningkat pesat
dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas, menjadi terhambat
karena praktik yang tidak terpuji ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar