INILAH.COM, Jakarta - Kasus tindak kekerasan antarsiswa atau bullying di SMA Don Bosco berakhir damai, setelah para pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan lagi melakukan tindakannya.
"Kedua
belah pihak baik pelaku maupun korban sudah saling memaafkan dan
rangkulan," ujar Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA Don Bosco
Pondok Indah, Gerardus Gantur, Jakarta, Selasa, (7/8/2012).
Ia
menjelaskan, para pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi
perbuatannya bukan hanya kepada korban, tetapi kepada siswa lainnya.
"Pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi atau menyuruh atau
mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan serupa," jelasnya.
Gerad
juga mengatakan jika para pelaku melanggar kembali ikrar maafnya. Maka
dengan terpaksa akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak aparat hukum.
"Kalau melanggar para pelaku, maka Polisi dapat melakukan penahanan atau
dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum berlaku KUHP dan UU PA. Di
samping itu, pihak sekolah akan mengembalikan kepada orang tua dan
keputusan itu tidak bisa dituntut oleh siswa kepada pihak sekolah,"
tegasnya.
Pada kesempatan yang sama dikatakan oleh Seto Mulyadi,
mungkin bangsa Indonesia perlu belajar dari Don Bosco. Karena kasus
bullying ini bisa diselesaikan dengan damai. "Mereka (pelaku) meminta
maaf dengan korban dan orang tua. Orang tua korban juga memaafkan dan
mereka saling rangkul peluk memaafkan. Orang tua juga mengakui
kesalahannya karena tidak mengontrol anaknya," kata pria yang akrab
disapa Ka Seto.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar