INILAH.COM, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali diminta segera
mengeluarkan regulasi tentang pembatasan penggunaan air bagi industri
pariwisata di Bali. Ketua Dewan Daerah Walhi Bali, Wayan Gendo Suardana
menyatakan regulasi tentang pembatasan pemakaian air oleh pemerintah
terhadap hotel, vila, homestay, dan berbagai indsutri lainnya sangat
diperlukan karena selama ini penggunaan air terutama air tanah sangat
besar.
"Regulasi tentang pembatasan pemakaian air oleh
pemerintah terhadap hotel, vila, homestay, dan berbagai indsutri lainnya
sangat diperlukan karena selama ini penggunaan air terutama air tanah
sangat besar," ujar Gendo, Kamis (23/8/2012).
Menurut Gendo,
berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Walhi, di daerah
Kerobokan dan Umaalas terdapat lebih dari 1000 vila yang semuanya
memiliki kolam renang. Itu artinya, dalam satu kelurahan saja sudah ada
1000 kolam renang yang semuanya menggunakan air bawah tanah. Bila dalam
satu kelurahan ada 1000 vila yang punya kolam renang maka hampir
dipastikan penggunaan airnya sangat konsumtif, eksploitatif dan melebihi
hidrologi siklus air tersebut. "Air sekarang di Bali secara volume
sudah krisis. Belum lagi kualitas air yang terus menurun. Potensi air
permukaan selalu berkurang," tegas Gendo.
Penggunaan air yang
kosumtif ekspolitatif bagi Gendo akan merusak siklus hidrologis air itu
sendiri. Sehingga menurut Gendo, krisis air di Bali baik air bawah tanah
maupun air permukaan sudah sangat mengancam di Bali. Dari data yang
dirilis oleh Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, saat ini ada sekitar
200 daerah aliran sungai (DAS) yang di seluruh Bali terus menurun dan
bahkan sebagian besar dari jumlah tersebut ada yang sudah mengering.
Belum lagi volume air yang saat ini masih ada sangat tidak layak untuk
diminum karena sudah tercemar berbagai limbah. " Krisis air ini sudah
terjadi di depan mata dan dalam beberapa tahun ke depan akan terjadi
krisis air secara masif di Bali," jelasnya.
Gendo menambahkan,
selain regulasi pembatasan air bagi seluruh akomodasi pariwisata,
pemerintah juga diminta perlu memikirkan masterplan pembangunan secara
komprehensif yakni perlu ada kajian mendalam soal keterbatasan SDA Bali
dengan pembangunan berbagai akomodasi wisata serta berbagai industri
lainnya. Gendo mengaku kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama ini
adalah kebijakan yang instan dan juga eksploitatif.
Gendo
mengancam bila tidak segera dibuatkan kebijakan pembatasan penggunaan
air bagi akomodasi wisata, maka bencana yang paling tampak adalah
intrusi air laut. Untuk wilayah Sanur hingga Suwung, intrusi sudah
mencapai 1 kilometer ke darat. Bahkan yang lebih parah Kuta, Legian,
Seminyak, saat ini intrusi sudah mencapai lebih dari 10 meter. [ton]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar