Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta
Kontainer berisi barang bukti penggeledehan di Korlantas Polri akhirnya
dibuka penyidik KPK di belakang gedung KPK. Barang bukti yang sempat
tertahan 2 pekan itu diboyong ke belakang gedung KPK melalui basement.
Sekitar
pukul 16.00 WIB Selasa (14/8/2012), 7 penyidik KPK mendatangi kontainer
yang terletak di belakang gedung KPK. Kemudian mereka membuka gembok
kontainer yang sudah teronggok hampir 2 pekan di pintu kontainer.
Proses membuka gembok ini agak susah. Namun tidak berapa lama gembok bisa dilepas dan penyidik KPK masuk ke dalam kontainer.
Sebuah
mobil Toyota Innova hitam bernopol B 1031 UFS sudah menunggu di depan
pintu kontainer. Secara estafet penyidik KPK memindahkan sekitar 30 boks
berkas tersebut ke dalam mobil Innova. Setelah proses pemindahan
berhasil, mobil tersebut pun langsung pergi menuju pintu samping KPK
yang berjarak 50 meter dari lokasi parkirnya kontainer. Lalu boks
dikeluarkan dan dibawa masuk ke dalam gedung KPK melalui basement. Tidak
ada berkas-berkas yang disortir.
2 Pria berpakaian bebas yang
diduga polisi tidak beraksi apapun terhadap kegiatan penyidik KPK.
Mereka sempat berbincang dengan penyidik KPK saat proses pemindahan
berkas berlangsung.
Sebelumnya, KPK belum berani menyentuh
dokumen yang berada dalam kontainer yang diparkir di belakang gedung
KPK. Namun tidak berapa lama Polri pun mempersilakannya.
"Monggo, silakan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, hari ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar