INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa
terganggu dengan oknum yang mencoba memanfaatkan situasi polemik dengan
Mabes Polri terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek
pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas pada anggaran 2011.
"Jadi
bagi teman-teman terkait penanganan kasus ini, jangan memanas-manasi
situasi ini dan perkeruh suasana," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di
kantornya, Selasa (7/8/1202).
Terkait persoalan tiga tersangka
yang kini ditahan Polri, KPK belum berani mengambil sikap. Sebab,
pihaknya akan menunggu waktu sampai pertemuan dengan Polri tercapai.
"Kami belum berani menyatakan itu, karena belum ada pertemuan antara
pimpinan KPK dengan Polri," tutur Johan.
Mabes Polri telah
menahan empat dari lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi
pengadaan simulator pengujian SIM di Korlantas pada Jumat (3/8) lalu.
Tiga tersangka ditahan di Rutan Brimob, Depok, dan satu di Bareskrim
Polri, Jakarta.
Tiga orang yang ditahan di Rutan Brimob adalah
Brigjen Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Komisaris
Legimo. Sedangkan Budi Susanto yang berasal dari pihak swasta ditahan
di Bareskrim Polri. Sedangkan tersangka Sukotjo S Bambang masih ditahan
di Rutan Kebon Waru, Bandung, atas perkara penipuan dan penggelapan.
[yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar