Danu Mahardika - detikNews
Jakarta
Berdasarkan catatan Kepolisian pada Senin, 27 Agusutus kemarin,
tercatat ada 5.233 kejadian kecelakaan, 908 orang meninggal dunia dan
1.505 luka berat selama mudik Lebaran. Lalu siapakah yang harusnya
bertanggung jawab atas peristiwa ini?
Menteri Perhubungan EE
Mangindaan mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut harusnya menjadi
tanggung jawab bersama, terutama pihak terkait penyelenggara arus mudik.
"Ini
juga sebenarnya tanggung jawab kita bersama, tanggung jawab pihak yang
terkait. Karena banyak pihak terkait yang bekerjasama dalam proses
pengamanan arus mudik ini," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan dalam
jumpa pers di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa
(28/8/2012).
Mangindaan mengatakan akan melakukan evaluasi
terkait hal ini. Dia juga menghimbau agar para pemudik selalu mentaati
peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini untuk meminimalisir angka
kecelakaan pada arus mudik yang rutin dilakukan setiap tahun ini.
"Nantinya
kita akan selalu melakukan evaluasi agar lebih baik. Para pemudik juga
diharapkan mentaati peraturan, sehingga tahun depan angka kematian
akibat kecelakaan dapat kita kurangi," ungkapnya.
Seperti
diberitakan Senin kemarin, hasil analisa dan evaluasi Polri selama arus
mudik dibandingkan dengan tahun lalu, angka kecelakaan dan korban
meninggal dunia mengalami kenaikan.
"Laka lantas H1 s/d H16 tahun
2012 dibanding tahun 2011 naik 489 kejadian (+10 %), meninggal dunia
naik 129 korban (+17 %), luka berat naik 171 korban (+13 %)," jelas Karo
Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Demikian juga
untuk angka pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan, hanya untuk
tilang saja yang turun. "Untuk pelanggaran hari 1 s/d H16 naik 8.155
(+11,8 %) dengan tilang turun 2.567 penilangan (-4,3 %), teguran naik
10.722 peneguran (+116,5 %)," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar