INILAH.COM, Jakarta - Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring
Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan
bahwa sistem rekrutmen hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)
harus segera dibenahi. Karena itu Mahkamah Agung (MA) didesak agar lebih
transparan serta proses perekrutannya harus diperketat.
"MA harus jemput bola ke kantong strategis untuk mendapatkan kandidat berkualitas. Dan rekam juga jejak calonnya," ujar Donal.
Hal
ini terkait adanya dua hakim pengadilan tipikor yang terlibat praktek
korupsi yakni Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono. Menurutnya MA harus
memperkuat pengawasan hakim tipikor yang ada di daerah dengan cara
menggandeng Komisi Yudisial serta kelompok masyarakat sipil.
"Putusan
hukum yang melibatkan Kartini dan Heru perlu dieksaminasi ulang,
terutama yang membebaskan terdakwa kasus korupsi. Karena sangat mungkin
keduanya juga menerima suap untuk kasus-kasus serupa sebelumnya,"
tandasnya. [ton]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar