BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 23 Agustus 2012

Rekrutmen Hakim Tipikor harus Dibenahi

INILAH.COM, Jakarta - Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan bahwa sistem rekrutmen hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) harus segera dibenahi. Karena itu Mahkamah Agung (MA) didesak agar lebih transparan serta proses perekrutannya harus diperketat.

"MA harus jemput bola ke kantong strategis untuk mendapatkan kandidat berkualitas. Dan rekam juga jejak calonnya," ujar Donal.

Hal ini terkait adanya dua hakim pengadilan tipikor yang terlibat praktek korupsi yakni Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono. Menurutnya MA harus memperkuat pengawasan hakim tipikor yang ada di daerah dengan cara menggandeng Komisi Yudisial serta kelompok masyarakat sipil.

"Putusan hukum yang melibatkan Kartini dan Heru perlu dieksaminasi ulang, terutama yang membebaskan terdakwa kasus korupsi. Karena sangat mungkin keduanya juga menerima suap untuk kasus-kasus serupa sebelumnya," tandasnya. [ton]

Tidak ada komentar: