TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan
(Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek
menyampaikan, jika ditemukan ada pegawai yang tidak masuk tanpa surat
izin akan dikenakan sanksi tegas.
"Pengecualian bagi yang cuti,
sementara yang tidak masuk tanpa ijin akan dikenakan sanksi tegas,"
ujar Moenek saat persiapan apel pagi di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis
(23/8/2012).
Apaa yang disampaikan Moenek tersebut akan
disampaikan nanti oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada
pegawainya ketika memimpin apel pagi yang rencananya dimulai pukul 08.00
WIB.
"Nanti Pak Menteri yang akan memberikan arahan langsung," kata Moenek.
Mengenai sanksi bagi pegawai yang bolos, Moenek menjelaskan hal itu
akan dilihat dari seberapa banyak pegawai yang hadir dalam apel pagi
gabungan seluruh Dirjen di Kemendagri.
"Itu nanti dilihat dulu seberapa banyak pegawai yang datang pada apel pagi ini," kata Moenek.
Setelah melakukan apel pagi gabungan, Mendagri Gamawan rencananya akan
menggelar apel internal di DirJen Penelitian dan Pengembangan Daerah,
sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, apel bergeser ke Direktorat
Jenderal Pembangunan Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar