Indra Subagja - detikNews
Jakarta
Mabes Polri memberi penjelasan soal 4 perwira Polri yang tak memenuhi
panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus simulator SIM. Mereka
sebenarnya berniat hadir, tetapi urung dilakukan. Alasannya KPK
melakukan kesalahan dalam urusan penulisan surat.
"Kakorlantas
sudah mengirim surat kepada pimpinan KPK, bahwa panggilan KPK kepada
anggota Korlantas ada kesalahan penulisan pangkat dan nama yang
dipanggil," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat
dikonfirmasi, Kamis (30/8/2012).
Boy memastikan kalau para
perwira polisi yang dipanggil itu akan datang, bila urusan penulisan
pangkat dan nama sudah benar. "Rencananya akan hadir," tuturnya.
Sebelumnya
KPK melayangkan panggilan untuk memeriksa 4 perwira polisi terkait
kasus Simulator SIM pada Rabu (29/8). Mereka yang dipanggil itu
disebutkan pihak KPK yakni AKBP Wisnu Budhhaya, AKBP Wandi Rustiwan,
Kompol Endah Purwaningsih, da Kompol Ni Nyoman Sumartini.
KPK
sesegara mungkin akan melayangkan panggilan kedua bagi para perwira itu.
Untuk kasus simulator SIM KPK sudah menetapkan tersangka yakni Irjen
Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo
Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar