BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 14 Agustus 2012

Berbondong-bondong Serahkan Bukti Korupsi Pasaman

INILAH.COM, Jakarta - Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/8/2012), membawa bukti-bukti keterlibatan Bupati Pasaman Barat dalam sejumlah dugaan korupsi. Mereka meminta KPK menahan Baharuddin.

"Setidaknya ada tujuh bukti yang kami catat mengenai keterlibatan Bupati dalam praktek tindak pidana korupsi," kata Irwan, Ketua Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah, Senin, (13/8/12) usai menyerahkan laporan.

Menurut mereka, Baharuddin terbukti mengambil dana pengurusan PT GMP senilai Rp1 miliar dengan mengeluarkan Surat Bupati Pasaman Barat No. 180/855/Hukum tertanggal 22 November 2011. Modusnya, dengan mengancam akan mencabut izin usaha PT GMP.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Bupati No 600/318/PU-2011, Baharuddin melakukan penunjukkan langsung dalam proyek pembangunan Trotoar jalan Simpang Ampek, Kantor Kejari dan Pembangunan Landscape Kantor Bupati tahun anggaran 2011.

Irwan juga menyebut bupati Baharuddin menyelewengkan dana penanggulangan bencana alam tahun 2011. Juga dalam proyek pengadaan 250 unit komputer yang merugikan negara sebesar Rp1, 598 miliar.

"Ada juga bukti bahwa Baharuddin selaku Bupati, telah melanggar hukum dengan mencairkan dana hibah sebesar Rp15 miliar tanpa jelas peruntukkannya," ungkap Irwan. [tjs]

Tidak ada komentar: