BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 23 Agustus 2012

Asal Sesuai Dasar Hukum, Irjen Djoko Susilo Bersedia Penuhi Panggilan KPK

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, berjanji akan datang jika memang ada panggilan dari KPK. Namun ada syaratnya, kubu Irjen Djoko meminta surat panggilan KPK sesuai dasar hukum.

"Belum ada panggilan, baik dari KPK maupun dari Polri," kata pengacara Irjen Djoko Susilo, Tommy Sihotang, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (22/8/2012).

Tommy mengatakan jika memang ada surat panggilan dari KPK kepada kliennya, maka tentu akan dipenuhi. Namun, dia menambahkan, sebelum memenuhi panggilan, pihaknya akan meneliti dan memastikan surat dari KPK sudah sesuai dasar hukum yang berlaku.

Sesuai dasar hukum yang dimaksud Tommy adalah sesuai dengan Undang-undang dan semua peraturan terkait. Termasuk harus sesuai dengan MoU antara KPK dan Polri.

"Begini, kalau memang sudah ada surat panggilannya, kan surat itu ada dasar-dasar hukumnya. Kalau memang sudah sesuai hukum, tentu kami akan penuhi," ujarnya.

Sebelumnya sempat beredar kabar jika Irjen Djoko menolak diperiksa oleh KPK. Menanggapi kabar tersebut, Tommy mengatakan bahwa hal itu adalah kesalahpahaman. "Itu salah paham saja, tapi sudah saya klarifikasi," tuturnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memanggil Irjen Djoko Susilo dalam waktu dekat. "Akan kita periksa usai lebaran," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (22/8/2012).

Penyidik Bareskrim Polri juga mengagendakan memeriksa pria yang saat ini menjabat Gubernur Akpol itu. Pemeriksaan juga direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami mendengar akan ada pemeriksaan lanjutan DS, kemungkinan minggu ini," jelas Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (15/8/2012).

Tidak ada komentar: