Danu Mahardika - detikNews
Jakarta
KPK melakukan pencegahan atas 2 hakim yang menangani sidang Ketua DPRD
Grobogan yang beraroma tak sedap. Keduanya dilarang keluar negeri selama
6 bulan.
"Pragsono dan Asmadinata dicegah untuk 6 bulan ke depan
agar tidak keluar negeri. Terhitung dari kemarin," kata juru bicara KPK
Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (30/8/2012).
Pencegahan itu terkait pemeriksaan KPK untuk kasus suap hakim Tipikor. "Terkait dugaan suap hakim Tipikor," jelas Johan.
Kedua
hakim itu, Pragsono dan Asmadinata, sudah pernah diperiksa KPK terkait
kasus dugaan suap hakim Kartini Marpaung. Mereka menyidangkan kasus
Ketua DPRD Grobogan nonaktif M Yaeni di PN Tipikor Semarang bersama-sama
dengan tersangka Kartini.
Kartini sudah ditangkap KPK atas dugaan suap. Uang suap itu diberikan adik Ketua DPRD Grobogan, Sri Dartuti, kepada Kartini.
(ndr/nrl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar