INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK),
Abraham Samad menyakini Anggota Polri yang telah dijadwalkan oleh KPK
akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan depan. Abraham
ketidakhadiran lantaran padatnya pekerjaan seorang anggota Polri.
"Saya
yakin, karena mereka aparat penegak hukum. Jadi saya yakin pasti mereka
akan memenuhi aturan," kata Abraham, Kamis (30/8/12) petang.
Lebih
lanjut dikatakan Abraham, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan lagi.
Di antaranya, yakni AKBP Heru Trisasono, AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi
Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
Empat
nama terakhir, diketahui merupakan Panitia Lelang pada proyek Simulator
SIM tahun anggaran 2011 senilai Rp 198,6 miliar tersebut.Kelimanya
sedianya diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui sebelumnya,
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di
Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni,
mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka)
Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta
diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI)
dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar