INILAH.COM, Jakarta - Markas Besar Polisi Republik Indonesia
(Mabes Polri) mengaku tidak harus ada pertemuan jika ingin berkoordinasi
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi bisa dilakukan
kapan saja.
KPK dan Mabes Polri sepakat untuk terus
berkordinasi menuntaskan bersama-sama kasus korupsi proyek simulator
kendali motor dan mobil di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri
yang ditangani oleh masing-masing penyidik.
Kepala Biro
Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Boy Rafli Amar
menyatakan, pihaknya masih intens berkoordinasi dengan penyidik KPK.
"Koordinasi kan tidak selalu ketemu," ujar Boy di Mabes Polri, Kamis (9/8/2012).
Dikatakan,
saat ini penyidik tengah memeriksa lanjutan terhadap lima tersangka.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di tahanan. Penyidik Bareskrim Polri juga
berencana untuk memeriksa mantan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen
Djoko Susilo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Djoko
akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sementara itu,
pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menegaskan polemik
penanganan kasus itu tidak perlu dibawa Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, semua institusi punya kewenangan untuk menangani kasus
tersebut.
"Saya tidak memihak pada institusi mana pun, saya hanya
diminta pendapat hukum oleh Polri tentang kasus tersebut," ujar Yusril
di Hotel Sahid, Jakarta.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan tidak ingin ikut campur dalam polemik tersebut.
"Saya tidak mau mencampuri hal itu, silahkan saja siapa yang berhak," ujarnya. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar