Muchus Budi R. - detikNews
Solo
Sekitar 2 SSK personel Polri diturunkan untuk pengamanan sidang perdana
terdakwa kasus bentrok antarwarga di Gandekan, Solo, Mei lalu. Sidang
yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta hari ini berlangsung dengan
pengamanan ketat yang dilakukan polisi dibantu personel TNI AD yang
di-BKO-kan dan serta pihak pengamanan PN.
Sidang terhadap
terdakwa Iwan Walet dan Mardi Sugeng tersebut digelar di PN Surakarta,
Selasa (28/8/2012) pagi. Keduanya diajukan ke persidangan dengan dakwaan
sebagai pelaku penganiayaan warga dari kelompok lain pada Mei 2012
lalu, yang kemudian menyulut ketegangan yang lebih besar antarkelompok
massa setelahnya.
Pada pengamanan jalannya persidangan tersebut,
aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat dengan sistem pengamanan
terbuka dan tertutup. Sterilisasi areal PN Surakarta juga telah
dilakukan semenjak pagi. Ketika berita ini diturunkan, persidangan baru
saja dimulai.
Semua pengunjung sidang, termasuk pengunjung yang
tidak terkait dengan kasus tersebut, digeledah satu persatu terkait
kemungkinan membawa barang bawaan yang membayakan. Sedangkan semua
kendaraan yang dipakai pengunjung diharuskan diparkir di luar.
Polisi
juga mendirikan pos polisi di areal dalam PN Surakarta di Jalan Slamet
Riyadi, Solo. Pos tersebut didirikan di dekat pintu utama masuk komplek
PN Surakarta sehingga bisa memantau semua warga yang hendak menyaksikan
sidang tersebut.
Sedangkan aparat TNI dari Kopassus Grup 2
Kandangmenjangan dan dari personil Korem Warastratama Surakarta juga
sempat bersiaga di areal sekitar PN Surakarta di Jalan Slamet Riyadi.
Tiga rantis lengkap denan senapan mesin ringan (SMR) dan dua panser dari
Kompi Kavaleri Panser turut serta didatangkan bersamaan dengan
datangnya belasan pengunjung sidang.
(mbr/nrl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar