Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jakarta - Pemprov DKI berencana membangun masjid di dalam area
kompleknya tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)
memastikan pembangunan masjid itu berlangsung dalam waktu dekat ini.
"Sudah
mau lelang tahun ini. Mau bangun nih. Tanya Sekda saya sudah pilih
rancangannya ada 2 desain," ujar Ahok usai ikut berbuka puasa di Kantor
Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).
Mantan Bupati
Belitung Timur itu mengatakan pembangunan masjid tersebut menggunakan
dana dari APBD 2015. Adapun total anggaran yang disiapkan kurang lebih
Rp 40 miliar.
Lokasi masjid nantinya menggantikan Musala
Fatahillah yang terletak di sisi kanan dari pintu depan Balai Kota di
tengah gedung tua Pemprov dan baru nan menjulang tinggi milik DPRD.
"Sebelah kiri (dari kantor Gubernur) jajaran Bank DKI itu loh. (Musala
lama) bongkar nanti. Saya sudah pilih modelnya kelihatan masjidnya, saya
bilang mesti kelihatan masjid," sambungnya.
"(Anggarannya dari) APBD, kalau nggak salah Rp 40 miliar," tutup Ahok.
Niat
Ahok membangun masjid bermula dari keheranannya tidak ada masjid di
Balai Kota, kantor pemerintahan provinsi Jakarta. Padahal di
kantor-kantor walikota, masjidnya bagus-bagus. Maka Ahok berniat
membangun masjid di Balai Kota.
"Saya pikir musalanya perlu kita
bikin sayembara desain. Apa 2 lantai, kita bangun (masjid)," ujar Ahok
dalam sambutan pidato pelantikan 4.676 PNS di Lapangan Silang Monas,
Jakarta Pusat, Jumat (2/1) lalu.
Ahok tidak akan membangun
gereja. Ayah 3 anak ini akan meminta PNS nonmuslim untuk berdoa di rumah
saja. Tujuan dibangunnya masjid di Balai Kota, lanjut Ahok, agar
PNS-PNS ingat pada Tuhan.
"Nah saya lagi berpikir, yang muslim
begitu banyak. Saya juga heran gitu di Balai Kota kan besar, tapi saya
tidak temukan ada masjid. Biasanya semua kantor, kantor walikota ada dan
masjidnya lebih bagus," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok sempat
menyatakan, masjid tersebut akan dibangun tanpa biaya dari APBD DKI.
Biaya pembangunan masjid dari PNS, bahkan Ahok akan menyumbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar