JAKARTA - Teka-teki
keterlibatan Margareith Christina Megawe, dalam kasus pembunuhan anak
angkatnya, ANG, 8, akhirnya terkuak. Kerja keras Polda Bali, Polresta
Denpasar yang dibackup Mabes Polri akhirnya berhasil membongkar
keterlibatan Margareith dalam pembunuhan sadis bocah kelas III SD di
Sanur, Bali, itu. Bahkan, korps baju cokelat menduga bahwa Margareith
pelaku utama pembunuhan ANG.
Dengan begitu, Margareith merupakan
tersangka kedua yang dijerat polisi setelah Agustinus Tae, yang
merupakan mantan pembantu rumah tangganya.
"Ya, benar nyonya MM (Margareith
Megawe) sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau
penganiayaan yang menyebabkan ANG meninggal dunia," kata Kapolda Bali
Irjen Ronny Franky Sompie kepada JPNN, Minggu (28/6) malam.
Menurut Ronny, penyelidikan kasus ini
berjalan alot. Bahkan, Mabes Polri harus menurunkan tim Laboratorium
Forensik dan Indonesia Automatic Finger System (Inafis) untuk membantu
menelisik lebih dalam kematian bocah lucu tersebut. Apalagi, sebelumnya
keterangan Agustinus Tae selalu berbelit-belit dan membuat Polri harus
kerja ekstra keras.
Bahkan, Polri pun harus menggunakan alat uji kebohongan memeriksa Agustinus.
Setelah melalui serangkaian proses
penyelidikan yang panjang, Polda Bali dan Polresta Denpasar pun
berkesimpulan menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menjerat
Margareith sebagai tersangka pembunuhan ANG.
Menurut Ronny dalam wawancara via
telepon dengan salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (28/6) malam,
alat bukti itu antara lain pengakuan tersangka Agustinus Tae tentang
dugaan keterlibatan Margareith. Ditambah lagi hasil pemeriksaan dari tim
forensik RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
Bareskrim Polri juga sudah berkali-kali melakukan olah tempat kejadian perkara, melibatkan tim Inafis dan Labfor Mabes Polri.
"Tak hanya Inafis saja, Labfor juga
akan melakukan olah TKP. Mungkin sekitar dua atau tiga kali dilakukan,"
kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Selasa (23/6).
Polri ingin punya bukti yang kuat dalam
menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Setiap keterangan saksi akan
dilengkapi dengan alat bukti yang menguatkan. "Secara prinsip Polri itu
keterangan apapun yang diberikan, kita harus cari alat bukti yang
menguatkan," jelas Haiti.
Sebelumnya, saat melakukan olah TKP
tim menemukan bukti baru yaitu sebuah kayu, bercak darah dan beberapa
sidik jadi di kamar ibu angkat Ang. Tim juga membawa empat buah alat pel
dan sapu dari rumah Margareith. Selain itu, ada juga kaos dan sebuah
kayu dengan panjang hampir dua meter.
"Ada kayu kami ambil dari kamar ibu M.
Ada bercak darah juga. Kami juga ambil sidik jari," tambah Ketua Tim
Inafis Mabes Polri, AKBP Yuswanto, usai olah TKP beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar