Rivki - detiknews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) didesak membuat regulasi tentang
praperadilan supaya tidak ada lagi kontroversi. Ketua Mahkamah Agung
(MA) Hatta Ali menegaskan tidak akan menuruti kemauan LSM yang mendesak
regulasi praperadilan.
"Jangan ganggu independensi hakim!" tegas Hatta Ali, di Gedung MA, Jl Agmad Yani, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Menurut
Hatta Ali, tidak ada yang aneh dalam praperadilan. Bahkan putusan hakim
Sarpin yang memenangkan Wakapolri Budi Gunawan, saat praperadilan
dijelaskan Hatta Ali sudah dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Malahan putusan praperadilan tersangka sudah dikuatkan MK, itu MK loh yang kuatkan bukan saya," ucap Hatta.
Saat
disinggung soal praperadilan Hadi Purnomo yang menuai kecaman, Hatta
Ali juga tidak ambil pusing. Hal itu sesuai pertimbangan hakim.
"Jadi biarlah praperadilan tetap berjalan," ujar Hatta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar