TEMPO.CO, Denpasar - Tim Indonesia
Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri kemarin
membawa beberapa benda dari rumah Margriet Christina Megawe, di
antaranya pel dan sebatang tongkat sepanjang sekitar satu setengah
meter. (Baca: Pagi Itu, Jeritan Angeline Terdengar Sangat Keras)
Ada juga empat orang anggota lain yang tampak membawa koper berwarna
jingga. Tak ada keterangan resmi dari tim Inafis. Mereka langsung masuk
ke mobil dan meninggalkan rumah di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, itu.
Baca Juga
Bercak di Kamar Margriet: Darah Angeline atau Kucing?
KESAKSIAN AGUS: Tak Membunuh, Cuma Angkat dan Kubur Angeline
Pemeriksaan itu diduga merupakan lanjutan dari temuan adanya bercak
darah baru dan sidik jari laten di kamar Margriet. Sidik jari laten
bersifat tak kasat mata dan memerlukan teknis khusus agar membuatnya
terlihat. Namun, tim Inafis belum mengumumkan pemilik sidik jari
tersebut. (Baca: PENGAKUAN AGUS: Hanya Pangku, Ambil Boneka, Kubur Angeline)
Sebelumnya, keterangan tambahan disampaikan oleh tersangka Agustinus
Tai kepada penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar, Rabu, 17 Juni 2015.
Menurut pengacaranya, Haposan Sihombing, dalam BAP tambahan
itu, kliennya mengatakan hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline ke
lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi pembunuhan
yang dilakukan oleh Margriet.
"Karena saat telah tiba di kamar
Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di
lantai," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo
sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran
anak oleh tersangka Margriet, Kamis, 18 Juni 2015. (Baca juga: Bercak Darah dan Sidik Jari di Kamar Margriet Pembuka Tabir)
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan
dua bukti baru berupa bercak darah dan sidik jari laten di kamar
Margriet Christina Megawe membuat penyidikan semakin terang. Menurut
Arist, bukti itu bisa menuntun kepada pelaku yang menyebabkan Angeline
tewas. "Bukti itu bisa mengungkap tabir penyebab kematian Angeline,"
kata Arist.
Jasad Angeline ditemukan terkubur di dekat kandang
ayam di belakang rumah Magriet pada 10 Juni 2015. Polisi telah
menetapkan Agustinus Tai Hamdani, pembantu yang bekerja di rumah
Margriet, sebagai tersangka pembunuh Angeline. Sedangkan Margriet
ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. (Baca: Angeline Dibunuh: Kisah Darah, Kain Pel, dan Kayu dari Kamar M)
LINDA HAIRANI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar