Pewarta: Anom Prihantoro
Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) Susanto mengatakan dalam kasus terbunuhnya bocah perempuan
Angeline di Bali, negara tidak boleh kalah.
"Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan terhadap anak," kata Susanto kepada Antara di Jakarta, Minggu.
Susanto
mengatakan kekerasan terhadap anak tidak boleh dipandang remeh karena
menyangkut masa depan bangsa, sebaliknya revolusi menta harus ditempuh
dan tidak berhenti pada slogan sampai tidak ada lagi anak Indonesia yang
bernasib seperti Angeline.
Salah satunya, kata dia, dengan
mencegah pandangan bahwa anak adalah milik sah orang tua atau pengasuh
sehingga dapat diperlakukan semaunya, sedangkan aparatur negara mesti
membuat kebijakan ramah anak.
"Mengingat perlindungan anak
menjadi kewenangan wajib daerah, gubernur, wali kota/bupati maka mereka
perlu melakukan promosi intensif terkait perlindungan anak, hingga
memanfaatkan kelembagaan RT dan RW sebagai pionir
promosi-perlindungan-anak, termasuk bagaimana membangun mekanisme
pencegahan, penanganan dan pelaporan dugaan kekerasan terhadap anak,"
kata dia.
Dia melanjutkan, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh
budaya mesti mengambil peran untuk menyadarkan masyarakat soal
pentingnya perlindungan anak.
Susanto mengatakan perlunya
mengintegrasikan muatan perlindungan anak dalam khutbah Jumat, khutbah
di gereja dan aktivitas ceramah keagamaan lainnya, sedangkan untuk para
calon orang tua harus sudah terbangun perspektif perlindungan anak
sebelum mereka menikah.
Dari sisi sekolah, kata dia, harus didorong agar sekolah aktif mempromosikan perlindungan anak.
"Pastikan juga pengasuh, kakek nenek dan baby sitter memahami pola pengasuhan yang ramah anak," kata Susanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar