TEMPO.CO, Denpasar - Tersangka
pembunuh Angeline, Agustinus Tae, mengaku dalam keterangan tambahan
kepada polisi bahwa pembunuhan Angeline terjadi pada 16 Mei 2015.
Sekitar pukul 09.30 Wita, Agus mendengar teriakan Angeline dari kamar
Margriet.
"Agus mendengar teriakan Angeline, ‘Mama, lepaskan
aku’," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, menirukan cerita
kliennya. Teriakan itu hanya berlangsung sekali tapi terdengar sangat
keras.
Saat itu, kata Haposan, Agus berada di kamarnya. Lalu,
beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus
kemudian masuk ke kamar Margriet. Di dalam kamar itu, Agus melihat
Angeline sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi telentang.
Agus menceritakan kepada penyidik bahwa tubuh Angeline banyak yang
membiru. Bahkan kepalanya terlihat berdarah. "Agus langsung memangku
kepala Angeline dan merangkulnya," tutur Haposan.
Agus pun
bertanya kepada Margriet apa yang terjadi pada Angeline. Margriet
mendekati Agus dan berkata bahwa dia yang telah menganiaya dan membunuh
anak angkatnya itu.
Keterangan Agus kali ini memang berbeda
dengan keterangan sebelumnya. Meski begitu, sejauh ini polisi masih
menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline dengan sangkaan
membunuh dan memperkosa.
AVIT HIDAYAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar