Jpnn
JAKARTA - Kapolri
Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh
berbagai spekulasi terkait kasus pembunuhan Ang. Menurutnya, jajaran
Polda Bali bergerak berdasarkan fakta hukum.
"Mengusut kasus itu harus berdasarkan
fakta hukum, bukan opini. Semua penyidik pasti begitu. Jangan kami
didorong untuk menetapkan seorang tersangka yang belum ada fakta
hukumnya," kata Badrodin di kompleks Istana Negara, Senin (14/6).
Badrodin sekaligus menepis anggapan
bahwa polisi lamban dalam menangani kasus Ang. Dia mengatakan, untuk
mengungkap sebuah kasus, polisi harus memastikan fakta-fakta dari
keterangan saksi, ahli ataupun hasil uji forensik dan psikologis.
Karena itu, bekas wakil Kapolri ini
meminta semua pihak bersabar menunggu anak buahnya selesai bekerja. Dia
memastikan, kasus Ang ditangani secara serius dan tanpa intervensi.
"Kalau ada yang terima suap, akan saya tindak tegas," pungkas Badrodin. (dil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar