Oleh :
Finalia Kodrati, Bobby Andalan (Bali)
VIVA.co.id , Kuasa
hukum Agus Tai Andamai, Haposan memaparkan pengakuan terbaru kliennya
yang disampaikan kepada penyidik. Agus, kata Haposan, tak pernah
memperkosa Engeline. Dalam pemeriksaan itu, Agus mengakui melihat bocah
cantik itu dalam kondisi lemas.
Tak lama kemudian, bocah mungil
tersebut terbujur kaku. Peristiwa itu terjadi kala ia dipanggil ibu
angkat Engeline, Margriet ke dalam kamarnya. Pada saat itu hari masih
pagi, sekira pukul 10.00 WITA tanggal 16 Mei 2015.
Menurut
Haposan, Agus dipanggil masuk ke kamar Margriet di lantai bawah. Saat
Agus masuk ke dalam kamar, ia melihat Engeline sudah tergeletak lemah
tak berdaya, dengan posisi badan miring. Rupanya bocah itu tengah
sekarat. "Hanya tangannya yang bergerak sedikit, lalu tak bergerak sama
sekali," kata Haposan menirukan ucapan Agus.
Pada saat itu,
Margriet memerintahkan Agus untuk memperkosa Angeline. Namun,
permintaan itu ia tolak. "Agus tak memperkosa Engeline seperti selama
ini diucapkan. Hal itu (pemerkosaan) ia ungkapkan karena dia ditekan
dan diancam," kata Haposan.
Karena permintaan itu ditolak, Margriet meminta Agus untuk melepas
baju yang dikenakannya, lalu ditaruh di atas tubuh bocah perempuan yang
sudah tak bernyawa.
Margriet kemudian menyuruh Agus mengambil sprei dan membungkusnya. Sore harinya, Agus diminta untuk melarikan diri.
Apakah
pengakuan ini berhubungan dengan bercak darah yang ditemukan di kamar
Margriet? Ditanya seperti itu, Haposan mengatakan jika hal itu terserah
kepada penyidik. "Penyidiklah yang memiliki kewenangan untuk
menentukan itu semua," ujarnya.
Dengan begitu, kata Haposan,
Agus bukanlah pelaku pembunuhan Engeline. Pelakunya adalah Margriet
yang tak lain ibu angkat Engeline.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar