REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof
Chaniago mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengontrol
alih fungsi lahan. Pasalnya, alih fungsi lahan hijau dan pertanian di
Depok berubah menjadi daerah hunian yang mengancam kelestarian
lingkungan.
''Penduduk Indonesia setiap tahun bertambah tiga juta
jiwa. Populasi yang membengkak ini menjadikan lahan pertanian menyusut
4.000 hektare per tahun. Dan, nyatanya penyusutan tercepat terjadi di
kawasan Jabodetabek. Pasalnya, angka pertumbuhan penduduk di Jabodetabek
mencapai empat persen per tahun,'' ujar Andrinof, Senin (15/6).
Menurut
Andrinof, Depok kini tumbuh menjadi kota yang kian besar, sehingga
harus bisa mengontrol alih fungsi lahan. "Alih fungsi lahan itu memang
tidak terelakkan, tapi harus dikontrol," kata dosen Universitas
Indonesia tersebut.
Salah satu alat pengontrol itu, lanjut Andrinof, adalah slektif dalam
pemberian izin kepada pengembang. Pengembang di Jabodetabek hanya boleh
diberi izin hunian vertikal, bukan lagi rumah tapak. Hal itu agar alih
fungsi lahan bisa ditekan sebesar mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar