Pewarta: Taufik Ridwan
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian
mengingatkan organisasi masyarakat (Ormas) agar tidak melakukan sweeping (razia) tempat hiburan malam selama Ramadhan.
"Yang boleh melakukan (penertiban) adalah aparat negara," kata Tito di Jakarta, Selasa.
Tito menegaskan kelompok tertentu tidak diperbolehkan melakukan tindakan sendiri terhadap tempat hiburan malam.
Tito berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan malam apalagi jika terjadi pengrusakan.
Mantan Kapolda Papua itu memerintahkan Kapolres dan Kapolsek aktif
menjalin komunikasi dengan pimpinan ormas dan tokoh masyarakat.
Tito menyatakan pimpinan ormas mauapun tokoh masyarakat juga harus
memberikan informasi kepada kepolisian ketika menemukan tempat hiburan
melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait jam operasional.
"Intinya menyampaikan informasi tentang misalnya ada pelanggaran
atas aturan yang dibuat Pemda karena persoalan buka tutup sampaikan
kepada polisi atau Satpol PP untuk dilakukan penertiban," tutur Tito.
Langkah lainnya, Tito menuturkan Polda telah mengundang pengusaha
tempat hiburan, ormas dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi kondusif
selama Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tito juga meminta Kapolres dan Kapolsek berkoordinasi dengan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan dan penertiban
terhadap tempat hiburan malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar