Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
mengharapkan kesaksian "BS" yang merupakan saksi terkait dengan dugaan
praktik pengaturan hasil pertandingan yang terjadi dalam ajang dunia
sepakbola Indonesia.
"Kami sudah mendengar kasus ini. Kita juga dapat informasi jika
saksi akan ke LPSK untuk meminta perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK
Edwin Partogi Pasaribu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Namun, menurut Edwin, pada kasus ini, LPSK pada posisi menunggu permohonan yang bakal diajukan saksi BS.
Setelah itu, tim LPSK akan melakukan pemeriksaan terkait sifat
pentingnya keterangan saksi, tingkat ancaman yang membahayakan saksi,
serta rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi.
Hal itu sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang No 31 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi
dan Korban.
Permohonan yang disampaikan ke LPSK, kata Edwin, selanjutnya akan
dibahas di tingkatan pimpinan LPSK. Dari situ baru akan diputuskan,
apakah permohonan saksi BS bisa diterima atau ditolak.
Seandainya diputuskan untuk diterima, juga akan disebutkan jenis
perlindungan apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
"Jadi, kita masih harus melihat dulu permohonan yang disampaikan,
mengacu pada sifat penting keterangan dan tingkat ancaman," ucapnya.
Edwin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberanian dan
kepedulian saksi BS untuk membongkar dugaan praktik "match fixing" di
dunia sepakbola nasional.
Karena itu, ujar dia, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat
segera untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tidak berhenti pada
kesaksian BS semata-mata.
"Kami harap apa yang disampaikan oleh saksi merupakan kebenaran
sehingga bisa membantu membenahi olahraga yang menjadi favorit
masyarakat," katanya.
Dalam jumpa pers yang digelar tim Advokasi #IndonesiavsMafiabola, di
Jakarta, Selasa (16/6), seorang saksi, BS, mengaku sudah melakukan
tindakan kotor seperti penyuapan dan pengaturan skor di dunia sepakbola
Indonesia sejak 15 tahun yang lalu.
Demi keamanan, BS sudah dikarantina dan identitasnya dirahasiakan.
Disebutkan pula bahwa yang bersangkutan pernah menjadi pemain dan
pelatih klub sepakbola di Indonesia, sambil melakukan peran sebagai
"perantara" penyuapan dan pengaturan skor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar